Senin, 20 Mei 2013

Dilema Pemerintah ^^


Saat tengah menyelesaikan tulisan #CeritabulanMei Sabtu malam (Malam minggu) kemarin, Facebook milik saya yang pada saat itu juga saya buka tak henti-hentinya mengeluarkan suara pesan masuk. Pesan masuk tersebut berasal dari Chatbox  komunitas saya. Karena takut orang disamping saya terganggu, akhirnya saya memutuskan untuk melakukan pengaturan ulang dengan mematikan  suaranya. Pada saat pengaturan ulang ini, tanpa sengaja saya melihat potongan obrolan teman saya. Dia menyebutkan kata “Baja Ringan”. Tentu tak bisa dipungkiri, saya yang sedikit mengetahui tentang baja ringan penasaran. Penasaran karena menurut saya, tidak wajar seseorang menyebutkan tentang baja ringan sebagai bahan becandaan, apalagi di chatbox tersebut. Saya juga penasaran karena orang yang menyebutkan kata baja ringan itu adalah seorang anak Biologi, yang meskipun beliau adalah tipe orang yang tahu banyak, rasanya tak wajar jika membahas tentang Baja ringan di chatbox tersebut.
Akhirnya, untuk mengobati rasa penasaran saya, segera saya kirimkan sebuah pesan pribadi, menanyakan tentang sedang membahas apaan sampai Baja ringan diikutkan. Kakak tersebut membalas dengan mengatakan “kalau tadi dia sempat melihat berita tentang Penggusuran di sekitar waduk Katulampa. Katanya sebagian warga disana tinggal diatas tanah pemerintah, mengaku miskin dan menolak untuk direlokasi ke rusun yang telah disediakan. Hal ini yang membuat Wakil Gubernur Jakarta Ahok naik pitam. Ahok mengatakan kalau masyarakat itu tidak miskin, karena menggunakan baja ringan”. Setelah membacanya, saya tiba-tiba ingat dengan cerita seorang teman di Jakarta sewaktu banjir besar melanda Jakarta beberapa bulan lalu. Teman tersebut mengatakan kalau Jokowi sempat marah ketika melihat masyarakat yang ingin dipindahkan ke tempat yang lebih layak, tidak mau meninggalkan rumahnya yang merupakan daerah yang sangat rawan banjir. Teman saya tersebut menambahkan, kalau tempat yang disedikan pemerintah itu merupakan sebuah rusun yang telah dilengkapi dengan fasilitas seperti TV, tempat tidur, sofa. Biaya sewanya juga digratiskan selama 3 bulan. Dan harga sewa dibulan selanjutnya tergolong lebih murah dibanding dengan harga sewa ditempat mereka yang rawan banjir. Ckckck.
Setelah berdiskusi panjang lebar dengan Kakak tersebut di chatbox, sayapun teringat dengan kata-kata dosen yang juga merupakan pembimbing saya. Beliau disetiap waktu mengajarnya tak pernah berhenti membahas tentang dilema pemerintah. Salah satu bentuk dilema pemerintah yah seperti contoh diatas. Pemerintah terkadang sudah menyediakan sebuah tempat, masyarakat yang tidak mau. Ketika dilakukan penggusuran, mereka teriak-teriak haknya dirampas. Padahal jelas-jelas mereka yang salah. Mendirikan bangunan diatas lahan pemerintah. Bukan hanya di Jakarta. Di Makassarpun sama. Hanya di Makassar, kasusnya sedikit lebih kecil. Contohnya apa? Contohnya yaitu bangunan-bangunan yang “katanya” bersifat sementara yang berdiri dipinggir jalan (ex: Bangunan-bangunan didekat pintu 0, pintu 1 dan pintu 2 atau bangunan didepan kampus Unismuh). Sewaktu membangunnya, mereka mengatakan kalau bangunan tersebut sifatnya sementara. Ketika ada masa Jalan diperlebar dan  mereka digusur, mereka naik pitam. Demo. Teriak-teriak kalau haknya dirampas. Pura-pura lupa kalau tanah tersebut milik pemerintah. Ckckckck. Perlu diketahui bahwa setiap ruas jalan, diwajibkan memiliki Bahu jalan jika tidak memiliki lahan parkir (Jalan tipe 2). Selain itu, Jalan juga masih memiliki lahan yang namanya Daerah milik jalan dan Daerah pengawasan jalan. Lebar lahan ini sekitar 5-10 meter dari tepi badan jalan. Jadi, sudah sangat jelas mereka itu melanggar. Membangun diatas lahan pemerintah dan kemungkinan besar bangunan tersebut juga tidak memiliki IMB. Ckckck..
Terkadang saya heran melihat masyarakat yang mau mati-matian mempertahankan bangunannya. Padahal mereka jelas-jelas salah. Atau kadang pula saya kasihan dengan beberapa teman yang bekerja di perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek pelebaran jalan. Terkadang mereka harus siap lari karena pemilik lahan yang tidak mau menyerahkan lahannya membawa parang. Atau kadang pula saya heran dengan pemerintah yang tidak melindungi kawasan sekitar jalan yang masih milik jalan. Bukankah, jika diberitahu lebih dulu, kita bisa menghindari berdirinya bangunan tersebut. Dan 1 hal juga yang sangat membuat saya heran dengan pemerintah, yaitu adanya perbedaan harga ganti rugi lahan terhadap warga yang sebagian rumah atau pagarnya terkena pelebaran meskipun berada pada satu kawasan (geometric jalan yang berubah.red).

Yah, seperti itulah kita dan Indonesia. Kita yang masih saja terus-terusan lupa akan hak-hak kita terhadap pemerintah dan Negara. Dan pemerintah yang juga masih keseringan lupa terhadap kita. Jujur saya sangat berharap, ada satu masa Pemerintah mau menerapkan perencanaan jangka panjang min 10 tahun kedepan. Perencanaan tata ruang kota yang tidak berubah meski dengan bergantinya penguasa. Perencanaan yang semua orang menyetujuinya. Karena saya yakin, perencanaan jangka panjang dapat membatasi kita dalam hal pembangunan yang bersifat sembrono (asal bangun). Yah hanya itu yang saya dan beberapa dosen saya harapkan. Perencanaan jangka panjang. :)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar